Jakarta - Mantan tunangan Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo saat ini sedang berada di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bulak Kapal, Bekasi. Dia menjalani putusan Mahkamah Agung dengan vonis 1 tahun 6 bulan penjara karena kasus pemalsuan surat tanah seharga Rp 1 miliar.
Pemilik nama asli Hendrianto ini memberikan surat kuasa kepada pihak LP untuk menolak tamu yang ingin bertemu dengannya. Surat yang dibuat menggunakan tulisan tangan itu tertanggal 11 September 2013, lima hari setelah dirinya tertangkap di sebuah hotel di kawasan Taman Mini Indonesia Indah, Jakarta Timur. Begini isi surat Vicky:
"Bahwasanya bahwa saat ini saya menolak untuk dijenguk oleh siapa pun tanpa terkecuali sampai saya dapat mengendalikan suasana hati baik jasmani maupun rohani. Demikian surat ini dibuat agar dapat termaklumi pada umumnya dan mendapatkan kebijakan dari siapa pun yang terkait. Terima kasih," tulis Vicky.